Pluralisme Agama
tsaqafah 08.37
Propaganda pluralisme agama terkadang berkedok terminologi (at-taqrib baina al-adyan/pendekatan antar agama) dan terkadang memakai istilah (jam’iyyat ash-shadaqah baina al-adyan/kongres persahabatan antar agama). Namun terminologi ini, misi dan substansinya tidak lebih dari manuver Yahudi dan Kristen agar memperoleh pengakuan akan validitas agama mereka di tengah kalangan umat Islam. Upaya ini berperan juga dalam menghalangi para penganut Yahudi dan Kristen yang hendak memeluk agama Islam ketika mereka melihat umat Islam ternyata mengakui kebenaran dogma dan ajaran agama mereka serta memejamkan mata mereka dari kekeliruan doktrin-doktrin agama Kristen dan Yahudi sembari berusaha mengambil hati mereka.
Firman Allah QS. At-Taubah 62:
Artinya: Padahal Allah dan rasul-Nya Itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya jika mereka adalah orang-orang yang mukmin.
QS. At-Taubah 96:
Artinya: Tetapi jika sekiranya kamu ridha kepada mereka, sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu.
QS. An-Nisa’ 45:
Artinya: Dan Allah lebih mengetahui (dari pada kamu) tentang musuh-musuhmu. dan cukuplah Allah menjadi pelindung (bagimu). dan cukuplah Allah menjadi penolong (bagimu).
QS. Al-Qalam 35-36:
Artinya: Maka apakah patut kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir). Atau Adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan?
Seruan pluralisme agama ini banyak digandrungi oleh generasi muda Islam dan para penulis bahkan para penyeru pembaharuan dan inovasi dalam agama ikut terbawa arus didalamnya, seperti:
a. Ungkapan Jamaluddin al-Afghaniy: (setelah melewati penelitian, riset, dan penyelidikan yang mendalam, saya sampai pada konklusi, bahwa agama tauhid yang tiga (Islam, Kristen dan Yahudi, pent) punya konsep dan tujuan yang sama , jika dalam satu agama terdapat kekurangan maka dilengkapi oleh agama lain . Atas landasan ini, timbul gagasan dan harapan besar bagi saya, jikalau seandainya tiga agama tersebut bersatu layaknya persamaan konsep dan tujuan dari ajaran-ajaran agama tersebut, maka niscaya akan terwujud perdamaian dunia dalam kehidupan yang singkat ini . Makanya murid Jamaluddin al-Afghaniy bernama Muhammad Abduh mendirikan sebuah yayasan yang bergerak dalam urusan sosio-politik keagamaan di Beirut, sepulangnya ‘Abduh dari Eropa setelah mandeknya penerbitan majalah yang punya misi mendekatkan pemahaman tiga agama tersebut, menghapus pertikaian antar pemeluknya, serta membentuk sebuah kolaborasi yang kokoh. Muhammad Abduh merupakan pelopor berdirinya yayasan ini, dan turut bergabung didalamnya sebagian umat Islam, orang Inggris dan Yahudi.
b. Pendapat Syaikh Maraghi mengungkapkan dalam sebuah tulisan yang beliau sampaikan ketika menghadiri Kongres Antar Agama se-Dunia: "Islam telah membasmi watak kedengkian terhadap agama-agama langit dari hati kaum muslimin, Islam juga mengakui keberadaan kerukunan antar umat manusia sedunia dan Islam tidak pernah melarang agama-agama di dunia hidup secara berdampingan.
c. Perkataan Ustadz Muhammad Abu Zahrah: fakta perbedaan agama di dunia tidak menghalangi masing-masing umat beragama tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan agama mereka terhadap pihak lain dengan cara-cara yang bijaksana dan meninggalkan unsur-unsur fanatisme yang akan menyumbat substansi-substansi hakiki serta dengan tidak adanya unsur paksaan dan ajakan keras tanpa didasari alasan yang logis dan dapat dipertanggung jawabkan .
d. Pendapat DR. Wahbah Zuhaily: Islam tidak memiliki misi untuk mengIslamkan semua umat manusia, sehingga menjadikannya sebagai agama universal satu-satunya, karena semua upaya ini niscaya akan menemukan kegagalan karena tidak relevan dengan sunnatullah dan menentang kehendak Ilahiy .
e. Ungkapan polos dan lugu sekelompok penulis; kita selaku umat Islam bisa saja bekerjasama dengan agama-agama langit lainnya dalam misi melawan materialisme dan atheisme.
Sambutan dan reaksi terhadap propaganda Pluralisme
a. Pendirian organisasi terselubung di Beirut dengan agenda penyatuan pemahaman tiga agama langit oleh Muhammad Abduh sebagaimana telah disinggung sebelumya.
b. Seruan Saad Zaglul dan partai al-Wafd guna memakai lambang persatuan nasional antara umat Islam dan orang Krieten (Bulan sabit dan salib yang saling berangkulan).
c. Ajakan penerbitan satu buku pegangan pelajaran agama yang akan diajarkan pada anak-anak muslim dan kristen di sekolah-sekolah negeri, dengan alasan pemberantasan paham materialisme dan atheisme.
d. Ajakan pelaksanaan kongres antar umat beragama di daerah Sina pada masa kepemimpinan Anwar Saddat.
Bahaya Pluralisme:
• Pluralisme mempunyai misi pengikisan karakter muslim sejati dan pewarnaannya kembali dengan karakter pluralis.
• Pluralisme memiliki kemiripan dengan visi dan target Freemasonry dan Zionisme Internasional demi upaya hegemoni mereka ditengah umat Islam dan peleburan prinsip al-wala’ wa al-bara’ dalam Islam.
Penyebab berkembang dan diminatinya paham pluralisme:
Kekurang cermatan masyarakat awam dalam membedakan pelarangan pengangkatan orang kafir menjadi pimpinan, dan persetujuan terhadap sistem terapan mereka, dengan prinsip hubungan interaksi yang baik serta toleransi umat Islam dan kafir zimmy yang berdomisili di negara Islam. Itu semua bukan dilandasi oleh rasa suka dan rela melihat keberadaan orang kafir dan kekufuran mereka. Banyak larangan seputar topik ini. QS. Al-Mujadilah 22:
Artinya: Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.
QS. Al-Mumtahanah 13:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka Telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang Telah berada dalam kubur berputus asa.
• Islam menyeru pada penyembahan Allah Ta'ala semata, sementara agama Yahudi dan Kristen sekarang telah mengalami penyimpangan dan pengubahan dari aslinya, sesuai firman Allah QS. Al-Baqarah 79:
Artinya; maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.
QS. Ali Imran 70-71:
Artinya: Hai ahli kitab, Mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui (kebenarannya). Hai ahli kitab, Mengapa kamu mencampur adukkan yang Haq dengan yang bathil dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamumengetahuinya?
QS. Ali Imran 98-99:
Artinya; Katakanlah: "Hai ahli kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha menyaksikan apa yang kamu kerjakan? Katakanlah: "Hai ahli kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan? "Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.
Islam datang dengan membawa misi pensucian kembali ajaran-ajaran ahli kitab yang telah mereka simpangkan , sebagaimana Islam juga datang dengan membawa misi pemberantasan keyakinan-keyakinan sesat kaum musyrik, para paganis dan atheis. Seorang muslim dalam hal ini, dituntut untuk mengajak para ahli kitab dan para pelaku perbuatan syirik, kaum paganis dll untuk memeluk agama Islam. Nabi SAW dan para sahabat telah hidup berdampingan dengan orang Yahudi ketika di Madinah, tidak pernah tercatat dalam sejarah Nabi bersekongkol dan bekerjasama dengan mereka, bahkan ketika delegasi Kristen datang ke Madinah dari Nejran, Nabi malah mengajak mereka untuk bermubahalah dan mengajak mereka untuk masuk Islam.
Kita tak boleh melupakan, bahwa orang Kristen merupakan pemicu peperangan berkepanjangan dengan umat Islam dalam perang salib, mereka juga yang telah melakukan berbagai kebiadaban terhadap umat Islam di Andalusia (Spanyol sekarang), hingga mereka mengusir kaum muslim dari negeri mereka sendiri, orang Kristen juga yang telah membantu Yahudi dalam pendudukan Palestina dan mengusir warga Palestina dari negerinya. Sekarangpun, mereka sedang menyiapkan rencana dan agenda terselubung menghancurkan Somalia, Ethiopia, Eritrea, Sudan, Lebanon, Fhilipina dan negeri-negeri Islam lainnya.
Adapun konfrontasi dan pengkhianatan Yahudi pada zaman Nabi dan sahabat di Madinah, merupakan hal yang tidak asing lagi bagi para peneliti sejarah, sementara pada masa sekarang konfrontasi Yahudi terhadap kaum Muslim sangat jelas, contoh yang paling dekat; perlawanan Palestina terhadap kebiadaban Yahudi yang berusaha menghancurkan tempat-tempat suci umat Islam di Masjid Al-Aqsa.
Kampanye Perdamaian Dunia dan Toleransi Antar Sesama
Sebuah gerakan politik global yang mempropagandakan penolakan semua bentuk peperangan berdasarkan motif apapun juga, dengan alasan menghindarkan umat manusia dari dampak yang ditimbulkan oleh perang, serta dalam rangka merespons misi PBB mewujudkan perdamaian dan keamanan dunia Internasional, mengadakan hubungan diplomasi antar negara atas prinsip persamaan derajat dan menghormati kebebasan serta tidak membedakan umat manusia karena perbedaan bangsa, agama, bahasa atau warna kulit guna menyelesaikan pertikaian-pertikaian masyarakat global melalui jalur-jalur perdamaian yan sesuai dengan prinsip undang-undang Internasional.
Sebagai tindak lanjut dari konsep diatas, umat Islam harus meninggalkan jihad fisabillah, pemberhentian dakwah terhadap Islam dan pelarangan penggunaan solusi-solusi militeristik dalam pengembalian hak-hak negara-negara Islam yang dirampas serta pembatasan penyelesaian sengketa lewat jalur perdamaian .
Sebagian penulis berupaya mendeskripsikan kemiripan propaganda ini dengan prinsip Islam dan tidak menafikan hukum-hukum yang terkait dengan jihad, karena mereka menyalah artikan konsep jihad yang hanya terkungkung pada jihad pembelaan diri dan penentangan musuh . Dan tidak ada halangan maupun hambatan untuk hidup bersama dan berdampingan serta jaminan keamanan mereka tanpa kewajiban mereka membayar jizyah atau keloyalitasan mereka terhadap syariat Islam ketika Islam memimpin.
Telah luput dari pemahaman mereka, bahwa Islam tidak mengakui konsep “perdamaian” yang ditawarkan oleh para penulis diatas, yaitu dengan masing-masing negara mempraktikkan kekufuran terhadap rakyatnya, menjalankan hukum yang sesuai dengan pemahaman mereka dan kebebasan bertindak meskipun berupa keingkaran, kezindikan dan ketidak percayan pada Allah. Islam berlepas tangan dari pemahaman ini karena hukum Islam terkait seputar orang kafir sudah sangat gamblang. Yaitu memberikan kebebasan hak memilih antara dua alternative; membayar jizyah dan tunduk pada Islam atau perang. Kecuali jika umat Islam berada pada kondisi lemah untuk berjihad, ini merupakan keadaan darurat dan pengecualian bukan merupakan hukum dasar dalam pandangan Islam. Umat Islam dituntut mempersiapkan sejumlah angkatan militer dengan perlengkapan senjata hingga mereka mampu melakukan jihad, adapun menjadikan kondisi darurat dan hukum pengecualian dalam Islam sebagai hukum pokok, maka ini adalah penyimpangan konsep agama. Inilah sebuah konspirasi terhadap konsep jihad yang sering dipraktekkan sekarang.
Dan yang lebih tidak masuk akal, legitimasi yang diberikan pada negara-negara kafir yang bertindak sewenang-wenang terhadap negara-negara Islam, perampasan wilayah-wilayah teritorial serta mempecundangi warga negara Islam. Tidak ada satu pihak yang berani membela umat Islam, jika umat Islam menuntut pengembalian hak negara-negara yang telah dirampas, mereka sebaliknya malah pro terhadap dakwaan-dakwaan busuk diatas. Bila sebuah negara Islam membantu negara Islam lainnya, maka masyarakat Internasional akan goncang dan angkat bicara. Padahal beberapa pihak telah beraliansi merencanakan pemusnahan dan perampasan wilayah teritorial negara Islam, tidak ada yang lebih bertanggung jawab atas terjadinya perang-perang besar dewasa ini, melainkan negara-negara adidaya yang dilengkapi dengan serdadu dan persenjataan modern. Sementara itu, peperangan umat Islam dewasa ini tidak lain hanya karena kondisi umat yang lemah serta upaya pembelaan diri dari hegemoni yang sewenang-wenang, lantas bagaimana mungkin tuduhan-tuduhan miring itu diarahkan pada umat Islam yang berada dalam kondisi seperti ini, bahkan tuduhan lebih pantas diarahkan pada negara-negara adidaya yang bertindak sewenang-wenang demi kepentingan mereka.
NB:
Islam mengajarkan pengikutnya ikut berpartisipasi, terlibat, bahkan melakukan intervensi terhadap kepentingan negara-negara muslim lain yang berada dalam kondisi perang melawan tirani kekafiran, karena tak ada alasan untuk tidak ikut bekerjasama baik secara materil maupun non materil.
Islam membolehkan bahkan mewajibkan upaya intervensi dalam problematika internal negara non-Islam ketika terjadi pertikaian dengan umat Islam, sementara mereka (umat Islam) tinggal dan hidup di negara non-Islam tersebut, meskipun secara kuantitas mereka termasuk kategori minoritas, sebagai bentuk pembelaan kepentingan umat Islam dan penjagaan spirit keberagamaan mereka.
Islam menolak pengaduan masalah hukum pada hukum-hukum Internasional, karena hukum Internasional merupakan hukum-hukum positif buatan manusia yang tidak sesuai dengan Islam.
Ketika Islam punya kekuatan, maka kewajiban jihad menuntut umat Islam harus lebih dahulu melakukan ekspansi ke negara-negara kafir serta memberikan alternatif diantara tiga opsi; menyatakan diri masuk Islam, membayar jizyah serta tunduk pada hukum Islam atau perang. Adapun jika umat berada dalam kondisi lemah, maka mereka berhak melakukan rekonsiliasi, namun masih dalam rangka mempersiapkan umat untuk jihad, baik persiapan spiritual maupun material.
Islam mewajibkan umatnya guna mempersiapkan angkatan militer serta persiapan-persiapan psikologis dan spiritual lainnya, tujuannya untuk memerangi orang kafir dan menghapus undang-undang mereka. Semua ini tergolong dalam perkara yang tidak ditemukan dalam kategori kebijakan PBB dalam undang-undang Internasionalnya. Ironisnya, umat Islam tidak diperkenankan menjalankan kewajiban jihad, sementara PBB sendiri juga tidak melakukan tindakan apa-apa berdasarkan konsep dan kebijakan yang mereka keluarkan jika kesewenang-wenangan tersebut ditujukan terhadap umat Islam. Mesti diingat, bahwa sudah merupakan ketetapan dan sunnatullah bahwa pertarungan antara kebenaran dan kebathilan (antara Islam dan kekafiran) akan selamanya berlangsung hingga hari kiamat. Firman Allah surat Al-Hajj 40:
Artinya: Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa
Catatan: Telah disinggung sebelumnya, negara Islam (negara religi) yang tidak mendikotomi antara perkara agama dengan dunia, mengatur masalah individu dengan celupan prinsip-prinsip Islam, serta mengikat konsep-konsepnya sesuai ajaran dan hukum Islam. Diantara prinsip pokok ajaran Islam, menjuluki seorang yang tidak beragama Islam dengan sebutan “kafir”, sebelumnya kita juga telah menerangkan ketidak setujuan Islam dengan konsep pluralisme agama, karena secara implisit konsep ini berupaya mendekatkan makna Islam dengan kekafiran. Hal ini bukan berarti masyarakat Islam tidak menerima kehadiran non muslim di tengah-tengah mereka, karena Islam membolehkan non-muslim tinggal dan menjalani kehidupannya bersama masyarakat Islam, dengan jaminan keamanan bagi semua pihak tanpa membedakan agama dan keyakinan, dalam posisi ini non-muslim dinamakan dalam terminologi Islam sebagai “ahl az-zimmah” artinya: pihak yang terikat perjanjian dengan pemerintahan Islam. Sementara itu hukum-hukum yang mengatur masalah kewajiban dan hak-hak “ahl az-zimmah” telah diterangkan secara detail dalam buku-buku fiqh. Islam juga melarang uamtnya memaksa non-muslim guna menyatakan diri masuk Islam karena pemaksaan ini tidak akan mendatangkan manfaat bagi pelakunya. Firman Allah surat Al-Baqarah 256:
Artinya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Firman Allah QS. Yunus 99:
Artinya: Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?
Realita membuktikan bahwa non-muslim telah hidup berdampingan dengan masyarakat Islam semenjak zaman Rasulullah hingga sekarang, tanpa pernah ada gangguan dan diskriminasi karena alasan perbedaan agama, dan tidak sedikit fakta yang mengindikasikan bahwa perlindungan yang diberikan umat Islam terhadap non-muslim sulit dijumpai bandingannya dalam hal perlakuan masyarakat terhadap golongan minoritas dan yang tidak seagama .
Ikatan aqidah tidak menjadikan umat Islam menindas dan berbuat semena-mena terhadap kaum minoritas non-muslim. Kita telah sampaikan, bahwa Islam menerima keanggotaan non-muslim dalam sebuah masyarakat Islami dengan memberikan perlindungan penuh terhadap mereka. Meskipun telepas secara ikatan aqidah, tapi ini tidak menutup kesempatan bagi mereka guna menikmati pelindungan, keadilaan, dan ketoleransian masyarakat Islam. Fiman Allah Al-Maidah 8:
Artinya: Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Firman Allah QS. Al-Mumtahanah 8:
Artinya: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.